Laman

Sabtu, 19 Agustus 2017

Sebelum Pergi Haji Wajib Vaksin Meningitis

Wajib vaksin meningitis, Para jemaah calon haji sebelum berangkat ke tanah suci wajib melakukan vaksinasi meningitis guna mencegah terpaparnya virus yang dapat menyebabkan terjadinya infeksi pada selaput otak dan sumsum tulang belakang. Namun, petugas kesehatan yang dari Bojonegoro luput untuk memvaksinasi sejumlah calon haji yang ada. Sehingga hal tersebut mengakibatkan penundaan keberangkatan sejumlah calon haji yang seharusnya masuk pada Kloter 15 di Embarkasi Sukolilo. Ada salah seorang jemaah calon haji yang bernama Chosia'ah yang merupakan jemaah asal Desa Jumput Sukosewu, Bojonegoro, Jawa Timur.

Sebelum Pergi Haji Wajib Vaksin Meningitis

"Setelah melakukan kroscek kesehatan di sini, ibu saya langsung dirujuk ke poliklinik embarkasi. Jelasnya, tidak munculnya data mengenai vaksinasi meningitis sejenisnya karena  calon haji wajib vaksin meningitis," kata Ahmad Saiful, yang merupakan putra Chosia'ah yang ditemui di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, pada Selasa, 1 Agustus 2017.

Saiful menyebut bahwa ibunya baru bisa berangkat ke Tanah Suci karena wajib vaksin meningitis pada dua pekan lagi. Hal itu justru menimbulkan persoalan baru. "Saya sudah datang jauh-jauh dari Jawa Tengah, terus dengan kejadian seperti ini siapa yang akan bertanggung jawab?" tuturnya.

Sedangkan sementara itu, Dari Wakil Ketua Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi Surabaya yakni Zainul Mukorobin yang ditemui pada saat berada di Klinik Asrama Haji Surabaya menegaskan bahwa vaksin meningitis wajib bagi seluruh calon haji yang akan ke tanah suci. Selain untuk mencegah jemaah akan tertular penyakit yang berbahaya, vaksin juga dapat mencegah jemaah membawa pulang penyakit menular.

"Di negara yang terkenal dengan padang pasirnya itu pernah menjadi Negara yang terserang wabah meningitis pada tahun 1987 dan 2000. Oleh sebab itu, untuk dapat mencegahnya dari penyakit tersebut, negara bagian manapun yang akan mengirimkan warga negaranya untuk menunaikan rukun Islam yang kelima itu agar terlebih dulu melakukan vaksinasi, yang paling utama meningitis," jelas Zainul.

Jadi, bagi calon haji sebelum berangkat ke tanah suci dan terdeteksi belum melakukan vaksin meningitis, dari pihaknya akan mengeluarkan surat tidak layak untuk terbang. Sudah tercatat lima calon haji yang hendak berangkat ternyata belum melakukan vaksinasi. Untuk itu, keberangkatan mereka akan ditunda hingga dua pekan ke depan.
baca juga : travel haji  >>  travel haji 2018  >>  travel haji 2019
"Dipastikan bagi calon haji agar segera untuk langsung dirujuk ke RSU Haji untuk melakukan vaksinasi dan harus menunggu selama 14 hari hingga sistem antibodi kebal. Setelah itu, kami berikan surat keterangan layak terbang," tutup Zainul.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar