Laman

Senin, 22 Januari 2018

Tata Cara Pendaftaran Vaksinasi Online 2018

Pendaftaran Vaksinasi Online – Bagi calon jamaah umrah maupun jamaah haji yang ingin berangkat ke Tanah suci, sebagai syarat utama dari Pemerintah yang mewajibkan kepada seluruh calon jamaah untuk melakukan suntik vaksinasi meningitis. Vaksin meningitis juga tidak di sediakan oleh travel-travel pemberangkatan umrah dan haji, tidak pula tersedia di semua rumah sakit umum pemerintah maupun rumah sakit swasta. Pemerintah kita hanya kewenangan di beberapa tempat yang hanya bisa untuk melayani suntik meningitis itupun jumlah pendaftrannya dibatasi. Jika kita ingin memperoleh pelayanan suntik vaksin meningitis, kita tidak dapat datang sesuai dengan jam layanan dibuka.  Menurut pengalaman yang terjadi ada ketika datang tepat di waktu layanan dibuka, biasanya sudah tidak mendapatkan formulir pendaftaran, dikarenakan formulir telah habis oleh mereka yang datang lebih awal. 

Tata Cara Pendaftaran Vaksinasi Online 2018

Melakukan vaksinasi meningitis merupakan salah satu hal yang tidak boleh dilewatkan sama sekali dalam merencanakan perjalanan haji dan umrah. Berhubung kini sudah segalanya di berikan kemudahan, adapun cara melakukan pendaftaran vaksinasi online.

Pendaftaran vaksinasi online bagi calon jamaah haji maupun umrah kini telah tersedia di beberapa Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Adapun beberapa prosedur pelayanan registrasi International Certificate Vaccination (ICV) sebagai berikut:

1.Waktu pelayanan dibuka pada hari Senin-Jum’at pukul 08.00-13.00 waktu setempat.
2.Seluruh tempat yang menyediakan pelayanan KKP mempunyai kuota alokasi pelayanan vaksinasi internasional yang berbeda.
3.Bagi yang tidak memiliki paspor silahkan bisa datang langsung ke KKP tujuan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
4.Pada setiap permohonan akan dilakukan verifikasi oleh para petugas KKP, permohonan yang dilakukan dianggap sah. Jika telah diverifikasi dan mendapatkan konfirmasi email.
5.Bagi pendaftar yang telah melakukan pendaftaran namun belum mendapatkan email konfirmasi, silahkan Anda mengkonfirmasi ulang di menu regitrasi vaksinasi Internasional dengan menu pelayanan.

Alur Proses Pelayanan

A.Pendaftaran Vaksinasi Online
1.Bagi pendaftar vaksinasi dapat melakukan pendaftaran dengan melalui form registrasi vaksinasi online.
2.Memilih tanggal permintaan pelayanan dan tanggal rencana keberangkatan 
3.Memilih lokasi KKP yang terdekat dengan Anda untuk melakukan pelayanan
4.Melakukan pengisian secara detail keterangan pendafataran yang lainnya.
5.Upload paspor hasil scanning dalam bentuk format jpeg/jpg/png.
6.Mengisi alamat email pribadi untuk mendapatkan notifikasi hasil verifikasi pendaftaran oleh petugas KKP dengan melalui email tersebut.
7.Setelah melakukan pendaftaran secara online, nantinya pendaftar akan memperoleh tanda terima dan file formulir pendaftaran dari Kemenkes Simkespel.

B.Pelayanan Vaksinasi
Bagi  mereka para pendaftar vaksinasi online yang telah melakukan pendaftaran vaksinasi secara online diwajibkan kepadanya utuk datang pada tanggal pelayanan yang telah dipilih, kemudian menunjukkan tanda terima ICV dan formulir pendaftaran dalam bentuk hardcopy kepada petugas KKP. Setelah itu, pendaftar membawa paspor dan dokumen identitas diri. Petugas KKP akan melakukan verifikasi pendaftar dan bagi pendaftar yang telah diverifikasi akan diberikan pelayanan vaksinasi oleh petugas KKP.

C.Penerbitan dan Pengesahan ICV
1.Petugas KKP akan melakukan vaksinasi kepada pasien. 
2.Jika seluruh proses vaksinasi telah selesai maka langkah selanjutnya petugas KKP akan melakukan penerbitan dokumen ICV yang baru jika pendaftar belum memiliki dokumen ICV atau dokumen ICV yang sebelumnya ada tapi telah habis.
3.Apabila pasien telah memiliki ICV yang sebelumnya maka akan dilakukan pengesahan oleh petugas KKP dengan cara mengisi data pelayanan yang telah di lakukan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar